Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda tergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN. Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar, dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam, dan peduli bencana. KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi, tema yang diangkat seperti kebencanaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain anggota KKN yang berasal lintas fakultas dalam satu universitas, terdapat juga program KKN yang dilaksanakan lintas universitas. KKN Kebangsaan merupakan nama dari program KKN yang anggotanya berasal dari universitas yang berbeda, program ini dirintis oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2013.
0 komentar:
Posting Komentar